PRAKTEK SUPRANATURAL RESMI & LEGAL


Kang Masrukhan, Konsultan Spiritual

 

Kang Masrukhan

STPT DINAS KESEHATAN: 445 / 515 / 04.05 / 2012

KEJAKSAAN NEGERI: B-18 / 0.3.18 / DSP. 5 / 12 / 2011

 

Alhamdulillah, setelah melalui proses tertentu sesuai undang-undang Negara Indonesia mengenai legalitas praktek Supranatural / Spiritual / Kebatinan, Kang Masrukhan (Ketua Asosiasi Parapsikologi Nusantara) telah terdaftar dan diakui keberadaannya oleh Dinas Kesehatan serta oleh Kejaksaan Negeri.

 

Ketika memilih layanan supranatural, berhati-hatilah dengan oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai ahli supranatural, paranormal atau konsultan spiritual padahal mereka tidak terdaftar di Dinas Kesehatan dan tidak diakui oleh Kejaksaan Negeri.

 

Berikut ini kami sertakan foto dari STPT Dinas Kesehatan & Surat dari Kejaksaan Negeri yang menandakan bahwa Kang Masrukhan (www.masrukhan.com) telah terdaftar di Dinas Kesehatan sebagai Penyembuh Supranatural dan diakui oleh Kejaksaan Negeri sebagai Ahli Pengobatan Kebatinan / Tradisional.


 

STPT dari Dinas Kesehatan

 

Surat Pengakuan dari Kejaksaan Negeri

 


www.masrukhan.com